Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Jayapura Di Pengadilan Agama Mimika

Timika | pa_mimika.net (20/02/2012)
Pada 15 s.d 17 Februari 2012, Pengadilan Agama Mimika telah menerima kehadiran Tim Pembina dan Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura. Tim terdiri dari Drs. H. Hardinal, M.Hum, (Hakim Pengawas Daerah) dan Drs. H. Zakir, Ka. Subag. Keuangan. Rombongan disambut Wakil Ketua Pengadilan Agama Mimika, Drs. Aunur Rofiq, MH dan seluruh aparatur PA Mimika.
Tak lama setelah datang, Tim Pembina menyampaikan secara teknis pengawasannnya. Selanjutnya, Tim melakukan tugas pengawasannya yang meliputi bidang manajemen peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan bidang Kesekretariatan.
Selama dua hari efektif melakukan pembinaan dan pengawasan, Tim kemudian mengekspose hasil temuan, yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Mimika, dengan diikuti semua pejabat dan pegawai PA Mimika.
Dengan didahului ta’aruf atau perkenalan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mimika, Drs. Aunur Rofiq, MH, tentang kondisi pegawai yang hanya berjumlah 14 orang ditambah 3 pegawai honorer, termasuk Ketua yang hingga kini masih kosong. Perangkapan jabatan memang tidak bisa dihindari, namun demikian, Wakil Ketua optimistis, meski pegawai sangat terbatas, Pengadilan Agama Mimika masih mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Kehadiran kami berdua lebih dari sekadar melakukan pembinaan dan pengawasan”, demikian Drs. H. Hardinal, M.Hum mengawali pengarahannya. “karena hal yang tidak bisa abaikan” lanjutnya, “adalah menjalin silaturrahim dengan warga Pengadilan Agama Mimika. Apalagi ini adalah kedatangan untuk kali pertama di Pengadilan Agama Mimika ini”. Lebih lanjut dia mengatakan, “sebagai aparat, utamanya aparat Peradilan Agama, hendaknya tetap menjaga harkat dan martabat Pengadilan Agama, dengan berperilaku yang baik, baik di kantor maupun di tengah masyarakat, dan hendaknya menghindari bersinggungan dengan daerah-daerah terlarang, apalagi Timika adalah kota yang sangat dinamis”.
 |
 |
Selanjutnya dia berpesan, “jabatan adalah amanah, maka hendaknya dipelihara amanah itu dengan cara mengoptimalkan jabatan tersebut untuk kepentingan dan kemashalahatan umum.” Khusus mengenai penyusunan Putusan, dia mengingatkan, “agar hakim jangan terpaku kepada bunyi pasal dan tidak sekadar terpaku pada aturan normatif. Hakim yang baik adalah hakim yang mampu memberi roh pada setiap putusannya, yang kemudian akan bermuara pada Putusan yang memenuhi rasa keadilan pencari keadilan.” Tampaknya Pemikiran pak Hardinal sangat kental diwarnai pemikian Prof Satjipto Rahardjo, yang terkenal dengan aliran hukum progresifnya.
Tidak lupa, dia juga mengingatkan tentang aspek manajerial dalam mengelola kantor, bahwa pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama harus berbasis program, artinya acuan pelaksanaan kegiatan adalah program kerja. Hal ini penting, karena dengan adanya program kerja, segalanya akan terukur, memudahkan dalam melakukan evaluasi dan pembenahan jika ada kendala di tengah jalan.
Usai kegiatan ekspose hasil temuan, Tim Pembina dan Pengawas dengan diampingi wakil Ketua dan pejabat lainnya menyempatkan jalan-jalan ke Kuala Kencana, kota distrik yang sepenuhnya dikelola oleh PT. Freeport Indonesia. Sebuah kota dengan penataan yang sangat indah, rapi, humanis dan merupakan kota pertama di Indonesia yang memiliki sistem saluran air kotor yang disalurkan langsung ke pusat pengelolaan limbah.
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 172 | 6 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Sen. 14 | 1 | 0 | | Rab. 09 | 1 | 0 | | Kam. 03 | 1 | 0 | | Jum. 27 | 2 | 0 | | Rab. 25 | 1 | 0 |
|
Comments
gimana kabat eric???? semoga sudah punya adik banyak...