Gubernur Sulawesi Tenggara Menerima Kunjungan PTA Kendari

Kendari | PTA Kendari go.id
Berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, demikian ungkapan untuk menggambarkan kesamaan dan kesederajatan terhadap perlakuan “orang maupun institusi ” yang memang sama-sama dalam segala hal, terlebih kalau hal itu sudah jelas diatur dalam undang-undang. Khusus untuk Sulawesi Tenggara, selangkah lebih maju dibandingkan dengan yang lainnya dalam bersikap, oleh karena Peradilan Agama yang selama ini termarginalkan telah ditempatkan pada tempat yang sama dengan peradilan lainnya dalam keprotokolan. Untuk mempertegas sikap tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara menerima kunjungan/audiensi Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Senin, 20 Pebruari 2012 pukul 8.00 wita, bertempat di Ruang Kerja Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Nur Alam, S.E. Gubernur Sulawesi Tenggara menerima kunjungan/audiensi silaturrahim Drs. H. M. Djufri Ahmad, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Turut menyertai dalam kunjungan tersebut, Drs. H. Abu Amar, S.H., M.H. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, Drs. Izzuddin HM, S.H. M.H., Hakim Tinggi/Humas Pengadilan Tinggi Agama Kendari/ Drs. Aqshaa, M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan Drs. Arisno Mertosono, S.H., Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
Dalam kunjungan tersebut, Djufri Ahmad menyampaikan agenda penting yaitu (1). Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Tenggara yang telah menempatkan Peradilan Agama dalam hal ini Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan jajarannya sama dan sederajat dengan peradilan lainnnya pada berbagai even dan momen resmi sebagaimana yang telah diatur dalam Undang Undang Keprotokolan tentang tata tempat pejabat Pengadilan. (2). Mempererat jalinan tali silaturrahim antara Gubernur Sulawesi Tenggara dan jajarannya sebagai pihak eksekutif dan Pengadilan Tinggi Agama Kendari dan jajarannya sebagai pihak yudikatif dalam menjalin kemitraan memajukan masyarakat Sulawesi Tenggara yang menyangkut kompetensi Peradilan Agama dengan tetap menghormati dan mengedepankan kemandirian Peradilan Agama dalam melahirkan putusan yang berkualitas. (3). Memperjelas status kepemilikan tanah Kantor Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang peralihannya berdasarkan hibah, yaitu pemberi hibah Peme rintah Daerah Sulawesi Tenggara kepada Pengadilan Tinggi Agama Kendari. Dan (4). Memperkenalkan struktur organisasi Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang di dalam tata strukturnya terdapat pejabat negara yaitu Hakim Tinggi. Sebagai pejabat Negara secara defakto telah menempati perumahan dinas yang disesuaikan kemampuan DIPA Pengadilan Tinggi Agama Kendari, termasuk alat transportasi yang belum memadai untuk Hakim Tinggi sebagai pejabat negara.
Pertemuan yang berlangsung ± 1 jam dan dengan didampingi Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Umum, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, merespon dengan sangat baik kunjungan tersebut dan memerintahkan untuk mengakomudir semua kepentingan Pengadilan Tinggi Agama Kendari sebagai mitra Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara dalam memajukan Masyarakat Sulawesi Tenggara. (Suhartina/PTA Kendari)
Sumber : http://www.pta-kendari.go.id/media.php?module=detailberita&id=15613
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 212 | 6 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Sen. 14 | 1 | 0 | | Kam. 26 | 1 | 0 | | Rab. 25 | 2 | 0 | | Ming. 22 | 1 | 0 | | Sab. 21 | 1 | 0 |
|
Comments