|
Pembukaan Rakerda Lingkungan PA Sewilayah PTA Bandung | (22/2) |
|
|
|
|
Rabu, 22 Februari 2012 06:58 |
"Inilah Bedanya PTA Bandung Selalu Ada Terobosan Pemanfaatan IT Dalam Pelaksanaan Tupoksi”

Puncak-Bogor | pta-bandung.go.id (15/02/12)
RAKERDA 2012 BERBASIS IT DAN PAPERLESS bagi Warga Peradilan Agama Jawa Barat yang diusung oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang lebih kurang tiga pekan pimpinan dan jajaran serta panitia melakukan persiapan --- Akhirnya pada hari Rabu (15/2/2012) jam 20.00 WIB di Auditorium Utama Cendrawasih - Royal Safari Garden Bogor, kegiatan RAPAT KERJA DAERAH LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDUNG, resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI.
Hadir pula dalam pembukaan acara tersebut, Kepala Badan Urusan Administrasi MARI (Dr. Drs. H. Aco Nur, SH. MH.) yang didampingi H. Hasan Bisri (Wakil Ketua PTA Bandung) dan Ketua Panitia (H. R. Muhammad).
Secara umum Ketua Panitia RAKERDA melaporkan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 76 orang terdiri dari Ketua dan Panitera/Sekretaris PTA dan PA Se-Jabar serta para Hakim Tinggi PTA Bandung, dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Program Kerja PTA Bandung dan dalam rangka merumuskan Renstra dan membahas permasalahan-permasalahan penting pada Pengadilan Agama di Jawa Barat.
Penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan melaksanakan manajemen peradilan dalam relevansi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan dan terwujudnya lembaga peradilan yang agung, yang sekaligus sebagai indikator keluaran yang dicitakan dalam Restra Peradilan Agama Jawa Barat.
H. Wahyu Widiana dalam sambutan resminya menyampaikan pesan agar kegiatan yang strategis ini seyogyakan diikuti dengan serius dan sungguh-sungguh, mengingat penyelenggaraan RAKERDA PA di Jawa Barat ini sudah berupaya dengan baik untuk mengikuti dan melanjutkan apa yang pernah dilakukan oleh RAKERNAS MARI 2011, yakni penyelenggaraannya memanfaatkan IT dan berbasis Paperless.
Beliau mengingatkan bahwa pokok bahasan RAKERDA harus memiliki keterkaitan dengan ruh RAKERNAS MARI 2011 dan untuk tidak lepas dari Program Prioritas Ditjen Badilag MARI, yaitu : 1) Penyelesaian perkara tepat waktu; 2) Manajemen SDM yang terencana dan terlaksana dengan baik; 3) Pengelolaan website demi keterbukaan informasi; 4) Meja informasi untuk memberikan pelayanan informasi di gedung peradilan; 5) Pelayanan publik yang prima; 6) Implementasi SIADPA Plus sebagai automasi Pola Bindalmin; 7) "Justice for All" yang terdiri dari Perkara Prodeo, Sidang Keliling dan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dan 8) Pengawasan.
Portal Informasi Rakerda 2012 Mencuri Perhatian Petinggi MA
Rasanya tidak berlebihan jika ungkapan itu dijadikan sebagai "head-line" --- paling tidak, ini merupakan ungkap Tahaddust Binni'mah atas apresiasi Dirjen Badilag MARI dan Kepala BUA MARI terhadap penyelenggaraan RAKERDA PA SE-JABAR yang MEMANFAATKAN IT DAN BERBASIS PAPERLESS seperti yang pernah dilaksanakan kali pertamanya oleh Mahkamah Agung RI dalam RAKERNAS MARI 2011.
Tepatnya dalam sebuah perbincangan ringan antara Dirjen Badilag MARI dengan Kepala Badan Urusan Administrasi MARI, pasca Grand Opening Rapat Kerja Daerah Lingkungan Peradilan Agama Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandung Tahun 2012 yang dibuka secara resmi pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2012 di Auditorium Utama Cendrawasih Royal Safari Garden Hotel Bogor. Pak Dirjen, menjelaskan kepada Kepala BUA MARI sambil menunjuk Wakil Ketua PTA Bandung : "Inilah bedanya PTA BAndung --- Selalu ada terobosan dalam pemenfaatan IT dalam melaksanakan TUPOKSI-nya".
Sontak Wakil Ketua PTA Bandung dan beberapa Peserta RAKERDA yang ada disekitarnya merasa bahagia sekaligus gembira atas apresiasi Dirjen tersebut, mengingat Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, SH. MH., merupakan Ka-BUA MARI yang baru saja dilantik. Semoga segala apa yang disampaikan dan dinyatakan Pak Dirjen menjadi do'a dan spirit untuk terus melakukan pembangunan dan pengembangan untuk kemajuan PERADILAN INDONESIA. Amien (s-Admin/NHL)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 181 | 8 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Sel. 15 | 1 | 0 | | Sen. 14 | 1 | 0 | | Rab. 09 | 3 | 0 | | Sen. 07 | 1 | 0 | | Sen. 30 | 1 | 0 |
|
|
LAST_UPDATED2 |
Comments