Resensi Buku:
Tata Cara Pemeriksaan Perkara Ekonomi Syariah;
Penerapan Ex Officio sebagai Senjata Cakra Pamungkas untuk Menyelesaikan Masalah,
Tanpa Menyisakan Masalah, Apalagi Menambah Masalah
Resensator :
Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si (Hakim Pengadilan Agama Tais)
Judul Buku :
Tata Cara Pemeriksaan Perkara Ekonomi Syariah; Penerapan Ex Officio sebagai Senjata Cakra Pamungkas untuk Menyelesaikan Masalah, Tanpa Menyisakan Masalah, Apalagi Menambag Masalah.
Penulis :
Dr. Drs. H.A. Mukti Arto, S.H., M.Hum
Penerbit :
Kencana
Tahun Terbit :
2021
Tebal :
Ix + 589
Penulis buku ini adalah seorang hakim agung dari karier yang memiliki komitmen sebagai pemikir dan pelaku pembaruan hukum dan peradilan. Komitmennya tersebut telah banyak dituangkan dalam berbagai buku tulisannya dan dipraktikkan dalam putusan-putusan yang pernah dijatuhkan dalam berbagai perkara. Pemikiran pembaruan hukum dan peradilan yang disajikan penulis telah banyak dirujuk dan diikuti oleh para praktisi hukum maupun akademisi hukum di kampus-kampus.
Selengkapnya KLIK DISINI