Problematika dan Solusi Praktik Pelaksanaan SAPM bagi Peradilan Agama
Oleh : M. Dikyah Salaby Ma’arif, S.E.I., M.S.I., M.B.A.
Staf Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
A. Latar belakang
Tantangan dunia peradilan cenderung semakin meningkat dan kompleks. Pesatnya tingkat perkembangan teknologi informasi dan tingginya tuntutan masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan merupakan tantangan tersendiri bagi lembaga peradilan dalam merumuskan kebijakan umum peradilan.Untuk tercapainya pelayan hukum yang berkeadilan dibutuhkan kemandirian lembaga peradilan, baik secara struktur kelembagaan maupun proses peradilan dengan didukung adanya Sumber Daya Manusia yang profesional, berwawasan kedepan memiliki integritas moral yang tinggi, serta tersedianya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana penyelenggara pelayanan hukum yang representatif.Peningkatan kemampuan penata kelolaan peradilan sesuai dengan tuntutanmanagemen modern dalam cakrawala keterbukaan informasi (transparancy) dan akuntabilitas tidak luput dari fokus pengelolaan lembaga.
Selengkapnya KLIK DISINI