Pembacaan Muhammad Syahrur atas Ayat-ayat Waris
Oleh: Drs. H. Abd. Salam, S.H. M.H
Wakil Ketua Pengadilan Agama Mataram
Pendahuluan
Dr. Ir. Muhammad Syahrur pemikir liberal dari Syria adalah seorang inteketual muslim terkemuka, sosok pemikir yang “radikal” sekaligus kontroversial. Dalam bukunya yang diberi judul al-Kitâb wa al-Qur’ân:Qira’ah Mu’ashirah dengan metodologi dan berbagai teorinya, Syahrur telah memberikan warna yang benar-benar baru dalam interpretasi terhadap al-Qur’an, maka tidak heran kalau kemudian hal itu memunculkan banyak kritikan dan tantangan. Ada beberapa buku yang terbit sebagai tanggapan yang pro maupun yang kontra; Dari kalangan yang pro, misalnya; Halah al-‘Ouri dalam Qira’ah fi Kitab al-Kitab wa al-Quran dan Jamal al-Banna dalam Nahwa Fiqh Jadid (1996), sedangkan yang kontra misalnya; Khaled Abdurrahman (al-Furqan wa al-Quran: 1994), Salim al-Jabi (Mujarrad Tanjim: 3 volume, 1992-1994), Munir M. Thahir al-Syawwaf (Tahafut Qira’ah Mu’ashirah: 1993), Ibrahim Abdurrahman (Minnat al-Mannan fi ‘Ulum al-Qur’an: 1994), serta Ahmed ‘Omran (al-Qira’ah al-Mu’ashirah li al-Quran fi al-Mizan: 1995).1