logo web

Dipublikasikan oleh PA Jember pada on . Dilihat: 651

 Menyorot Ihwal Justice Collaborator Sebagai Dasar Peringan Pidana

Oleh : Azalia Purbayanti Sabana, S.H., M.H.

APP cakim Pengadilan Agama Jember

  

Lampau lalu, publik dihebohkan dengan vonis persidangan kasus Sambo cs yang melibatkan beberapa terdakwa diantaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer. Kelima terdakwa tersebut dijatuhi vonis yang berbeda-beda oleh Majelis Hakim, namun yang paling membuat publik terkesan adalah penjatuhan vonis kepada terdakwa Richard Eliezer dimana vonis yang diberikan bersifat ultra petita jauh dibawah tuntutan JPU yaitu dari 12 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan. Hal tersebut memunculkan banyak apresiasi dari kalangan masyarakat, para pejabat, para pengamat hukum, dan para amicus curiae.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan Alm. Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam ratio decidendinya, Majelis Hakim mengabulkan dan menetapkan terdakwa Eliezer sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja samauntuk mengungkap fakta persidangan dan membuat jalannya perkara menjadi terang benderang. Penetapan tersebut berdasar atas pengajuan permohonan perlindungan yang diajukan oleh Eliezer kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), kemudian LPSK merespon pengajuan tersebut melalui surat rekomendasi status justice collaborator setelah meng-assesment konsistensi kesaksian dan perilaku Eliezer dalam persidangan.

 

Artikel selengkapnya Klik Disini

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice