logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 7378

Mencermati kedudukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Tahun  11 tahun 2017

Oleh :  N a f f i  [1]

A. PENDAHULUAN

Masyarakat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah bagian penting dalam sendi kehidupan pemerintah, ia adalah pelayan masyarakat sehingga  ia harus mampu melayani dengan baik. Dalam kata pembuka ini ingin mengajak rekan seprofesi untuk segera merubah pola pikir dari hanya menyelesaikan pekerjaan menjadi melayani dengan penuh tanggungjawab serta ikhlas. Saat ini nasib Pegawai Negeri Sipil sudah membaik, maka saatnya pula PNS menjadi  sendi penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan cita-cita negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik tahun 1945, perlu dibangun Aparatur Sipil Negara yang mempunyai Integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagimasyarakat dan mampu menjalankan peran  sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasilan dan Undang-Undang Dasar Negara Republik  Indonesia  Tahun 1945[2]. Namun pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil  Negara masih belum  berdasarkan kepada  perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi  yang dibutuhkan oleh jabatan  dengan kompetensi dan kualifikasi  calon dalam rekruitmen, penempatan, pengangkatan dalam promusi pada  jabatan sejalan dengan  tatakelola tata pemerintahan  yang baik.


[1] PNS pada Pengadilan Tinggi Agama  Kalimantan Barat

[2]Undang-Undang  Nomor  5  tahun 2014


Selengkapnya KLIK DISINI

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice