logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2258

MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS DUNIA PERADILAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH KORUPSI

Oleh : Drs.H.Tarsi, S.H.,M.H.I. / KPA Stabat

A. PENDAHULUAN

            Korupsi di Indonesia sudah sangat memprihatinkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut wabah korupsi semakin sistemik dan brutal. Pergerakannya semakin cepat dan sulit terpantau sehingga butuh pengawasan yang cermat dan ketat.

            Kejahatan fraun korupsi sudah memasuki berbagai aspek kehidupan, meskipun sudah banyak usaha-usaha penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum namun tidak membuat jera para pelaku korupsi.

            Harian Kompas Oktober 2012 menyebutkan, sejak tahun 2004 hingga 2012, data pada Kementerian Dalam Negeri terdapat 277 Gubernur, Walikota, atau Bupati yang terlibat dalam korupsi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir Provinsi yang paling banyak memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan adalah DKI Jakarta, kemudian Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh Papua, Sulawisi Selatan dan Bangka Belitung.

            Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada telah memantau kasus-kasus korupsi selama Januari sampai Juni 2012. Total kasus korupsi dari 151 kasus, terdapat 34 kasus dilakukan oleh Pejabat Pemerintah Daerah ( Sekda ), kemudian Kepala Dinas sampai kepada Pejabat teknis.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice