Koruptor dan Hegemoni Uang
Oleh: Fakhruddin Aziz
(Hakim Pengadilan Agama Wates)
Gurita korupsi kian liar dengan tentakelnya yang melilit berbagai sendi kehidupan. Kini, korupsi telah menjelma menjadi musuh bersama (common enemy) yang menyembulkan kegeraman dan kegundahan publik. Tidak hanya di level atas, korupsi juga mewabah di akar rumput dalam berbagai wajah seperti: uang pelicin, uang rokok, uang jasa, uang lelah, dan lain sebagainya.
Korupsi adalah perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Berdasarkan rilis Transparency International tentang skor tahunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2014, Indonesia peringkat 107 dengan skor 34 dari 175 negara. Peringkat dan skor tersebut menunjukkan adanya peningkatan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Namun, peringkat Indonesia masih berada di bawah rata-rata IPK negara-negara di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik.
Selengkapnya KLIK DISINI