logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 2176

FATWA HUKUM (LEGAL OPINION)

SEBAGAI UJUD HUKUM RESPONSIF-SOSIOLOGIS

Oleh : Hanifah (PA.Wamena)

 

A. Pendahuluan

 

Pada era modern, hukum tertulis yang telah menjadi padanan bagi hukum perundang-undangan, telah menjadi ciri khas yang tidak terelakkan. Kehidupan yang semakin kompleks, bidang-bidang yang makin beraneka ragam, perkembangan masyarakat dunia yang makin tersusun secara organisatoris (organized society), hubungan masyarakat yang makin kompleks, semua itu tidak bisa hanya mengandalkan pada pengaturan tradisi, kebiasaan, kepercayaan atau budaya ingatan.1
-------------------------------------
1 Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung : PT Citra Aditya Bakti, 1996), hlm. 72.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice