logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on . Dilihat: 422

Complete Virtual Court dalam Persidangan Perdata, Mungkinkah?
Oleh; Rifqi Qowiyul Iman, Lc., M.Si
(Hakim Pengadilan Agama Tais)

Latar Belakang

Administrasi perkara yang sebelumnya dilaksanakan secara manual yang butuh waktu lama dan memakan biaya tinggi, telah dipercepat dengan adanya teknologi informasi sehingga mempermudah dan mempermurah biaya administrasi perkara di lingkungan peradilan. Jika pada awalnya transformasi tersebut masih sebatas mesin ketik manual menjadi komputer, saat ini telah berkembang lebih jauh ke arah digitalisasi dalam pelaksanaan teknis peradilan.


Selengkapnya KLIK DISINI


 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice